.arabic { font-family: Traditional Arabic; font-size: 26px; direction:rtl; line-height: 200% ; font-weight: bold; }

tex

"Berjuang Menebarkan Kebaikan Guna Mencapai Ridho Allah"

Salam 2

Basmallah

Islami Clock

About Me

Foto saya
Hidup Adalah Perjuangan Mencari Jati Diri

Inti Agama dan Keagamaan

Inti Agama dan Keagamaan PDF Print E-mail
Written by Abu Sangkan

Ada perbedaan penafsiran dari sebuah surat 5:69 dalam Alqur'an yang di kutip Anand Krishna, dan merupakan jalan pembenaran Anand untuk mendukung pendapatnya. Bagi yang tidak mengerti Alqur'an, mereka akan setuju kepada pendapat Pak Anand. Dengan ayat ini beliau memberikan landasan bahwa beragama dengan cara apapun dibolehkan dalam Alqur'an. Inilah yang akan saya bahas:

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, Shabiin, dan orang-orang Nashara, barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari kemudian dan beramal shaleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS Al Maidah: 69)

Sesungguhnya orang-orang mu'min, orang-orang Yahudi, orang-orang Nashrani, dan orang Shabi'in (orang-orang yang mengikuti syariat nabi-nabi terdahulu, orang-orang yang menyembah bintang-bintang,atau yang menyembah dewa-dewa), siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal shaleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al Baqarah: 62)

Ada sedikit kekawatiran saya terhadap pendapat semacam itu. Bagaimana seseorang begitu mudah menyimpulkan ayat di atas dengan sangat gampang dan tidak mau tahu bahwa tidak semua orang yang mengerti bahasa Arab mampu menangkap ushlub Alqur'an. Kalau kita berpandangan seperti itu alangkah kacaunya hidup kita, karena di dalam Alqur'an banyak sekali ungkapan-ungkapan yang bersifat kondisional. Misalnya pada surat An Nisa': 43: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan." Kalau cara berpikir seperti di atas yang kita pakai, maka mungkin akan muncul pendapat bahwa meminum khamar (mabuk) boleh saja, asalkan di luar shalat, artinya sebelum atau sesudah shalat kita boleh mabuk.


Saya sangat risih dengan cara Anand dalam mengambil rujukan Alqur'an, karena caranya mengambil sepotong-sepotong dan diterjemahkan menurut kepentingannya. Sesungguhnya, kalau mau jujur, tentunya kita harus memaknai kata "beriman" dengan sisi pandang Islam. Begitu juga dengan "baramal shaleh", tentunya (karena yang dirujuk adalah Alqur'an, yang notabene pegangan bagi setiap muslim) yang dimaksud di sini adalah beramal shaleh secara Islam.

Saya menduga Anand menerjemahkan kata "iman" dengan "percaya". Percaya kepada Allah dan hari akhir, titik. Padahal, beriman yang dimaksudkan pada ayat tersebut kepada keberadaan Allah Yang Esa, tidak seperti anggapan kaum penyembah berhala, Nashrani, dan Yahudi. Dan perbuatan kaum penyembah berhala masa itu adalah kaum Jahiliyah Mekkah, yang mengenal Tuhan dengan Latta dan Uzza sebagai anak Allah laki-laki dan perempuan. Pengertian beriman dijelaskan pada ayat lain secara rinci, bahwa Allah tidak laki-laki tidak perempuan, tidak sama dengan makhluknya, tidak beranak dan tidak diperanakkan, dst.

Dalam Islam ada rukun iman, yakni beriman kepada Allah, kepada Rasulullah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kitab yang diturunkan-Nya, kepada hari akhir, dan kepada ketentuan Allah. Tentunya kalau percaya kepada rasul-rasul Allah, harus percaya kepada Muhammad, termasuk bahwa Muhammad SAW adalah nabi dan Rasul terakhir, termasuk pula percaya kepada hadist-hadistnya. Kalau percaya kepada Muhammad SAW, tentu harus percaya kepada kitab yang diturunkan kepadanya, yakni Alqur'an.

Sementara itu, kata beramal shaleh jangan diartikan terlalu sempit. Dalam bahasa sehari-hari, kalau kita menyumbang kepada fakir miskin disebutkan dengan beramal. Boleh jadi Anand menerjemahkan kata "beramal shaleh" tersebut sebagai "menyumbang sejumlah uang kepada yang memerlukan". Padahal, mesti dipahami bahwa pengertian beramal shaleh di sini berarti melaksanakan syariat agama dengan benar, syahadat, shalat, zakat, haji, puasa, dan banyak lagi perintah dan tuntunan Alqur'an yang harus dilaksanakan.

Dari pengertian singkat di sini saja jawabannya sudah jelas. Yakni, apakah dia orang Yahudi, orang Nashrani, orang kafir, atau bahkan orang atheis sekalipun, kalau (kemudian) dia menjadi Islam (karena telah beriman kepada Allah dan hari kiamat, serta beramal shaleh), tentu "tak ada kekhawatiran lagi baginya dan tak bersedih hati" (QS. Al Maidah 69) serta "..akan menerima pahala dari Tuhan mereka.." (QS. Al Baqarah 62).

Di sini, saya sengaja menanggapi tanggapan Anda hanya dengan logika saja, tak memakai pendukung hadist-hadist, atau ayat-ayat lain dalam Alqur'an. Saya juga tak membahas dari sudut ilmu hakikat dan dari hasil pengejawantahan Patrap sebagaimana yang saya dan kawan-kawan saya lakukan.

Seperti terjadi kepada Salman Al Farisi (seorang pencari Tuhan, dia telah banyak berpetualang mencari agama), kemudian Umar bin Khatthab, sebelumnya adalah penyembah berhala,.para ahlul kitab, dsb. Semuanya telah beriman kepada Allah dan mengamalkan ajaran-Nya dengan tuntunan Rasulullah. Inilah contoh orang yang dimaksudkan oleh Al Baqarah: 62, sehingga mereka benar termasuk yang mendapat pahala dan tidak merasa khawatir dan merasa sedih.

Demikian tanggapan saya, Kepada Pak Anand saya mohon maaf kalau ada kalimat-kalimat saya yang kurang mengenakkan Anda. Saya percaya orang seperti Pak Anand sependapat dengan saya, bahwa perbedaan pendapat adalah rahmat, yang pada akhirnya justru akan memperkaya pengetahuan kita.