.arabic { font-family: Traditional Arabic; font-size: 26px; direction:rtl; line-height: 200% ; font-weight: bold; }

tex

"Berjuang Menebarkan Kebaikan Guna Mencapai Ridho Allah"

Salam 2

Basmallah

Islami Clock

About Me

Foto saya
Hidup Adalah Perjuangan Mencari Jati Diri

Rahasia Syariah


Rahasia Syariah

Kata syari’ah disebutkan dalam surah Al-Maidah:48, Allah swt. berfirman: ”likullin ja’alnaa minkum syir’atan wa minhaajaa (untuk tiap-tiap umat di antara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang.)” Berdasarkan redaksi ayat, nampak bahwa kata syari’ah atau syir’ah artinya aturan. Namun dalam Islam secara definitif kata syari’ah identik dengan aturan dari Allah swt. Dengan kata lain mengikuti syari’ah artinya mengikuti aturan Allah yang telah ditetapkan untuk kemaslahatan manusia di dunia dan di akhirat. Dari sini kita mendapatkan pelajaran bahwa Allah swt. sebagai pemilik langit dan bumi sebenarnya telah meletakkan aturan hidup untuk manusia. Dan bisa dipastikan bahwa aturan-Nya jauh lebih sempurna dari pada aturan yang dikarang oleh manusia. Sebab Allah Maha Mengetahui sementara otak manusia sangat terbatas kemampuannya. Maka tidak mungkin manusia menandingi Allah dalam segala hal, apa lagi independen dari-Nya.

Allah yang menciptakan manusia, tentu telah tahu apa yang terbaik untuk makhluk-Nya. Maka seharusnya manusia belajar dari-Nya bagaimana cara hidup dan bagaimana menggunakan fasilitas yang telah diamanahkan kepadanya. Termasuk bagaimana cara menggunakan fasilitas tubuh yang melekat pada dirinya. Manusia harus menyadari hakikat ini. Sebab secara fitrah manusia telah mengakui hal tersebut dalam kenyataan sehari-hari. Contoh, ketika Anda membeli mobil, anda pasti akan menanyakan buku panduan cara menggunakan mobil tersebut. Dan pasti buku panduan yang Anda maksud adalah yang dikeluarkan oleh pabriknya. Tidak mungkin Anda membeli mobil made in Toyota, sementara buku panduan yang Anda pelajaran dikeluarkan oleh Nissan. Bila ini yang manusia sadari, mengapa dalam menggunakan dirinya, banyak manusia yang tidak mau menggunakan panduan dari Sang Pencipta?

Padahal Allah swt. telah menurunkan Al-Qur’an sebagai panduan. Dan di dalamnya telah dijelaskan bagaimana cara menggunakan mata, cara mengisi perut dan lain sebaginya. Lebih jauh, di dalam Al-Qur’an juga ada hal-hal yang dilarang dan ada yang diperintahkan. Bila diteliti secara ilmiah jelas apa yang Allah larang itu semua tidak baik dilakukan. Dan bahkan kalau tetap dilanggar, pasti selalu ada dampak negatifnya di dunia apa lagi di akhirat. Contohnya perzinaan, mabuk-mabukan, korupsi dan lain sebagainya. Itu jelas terbukti banyak membawa madharat bagi manusia dan kemanusiaan. Namun ternyata masih saja manusia suka melakukannya. Sebaliknya apa yang Allah perintahkan pasti selalu membawa kebaikan bagi manusia dan kemanusiaan. Contohnya ibadah, dzikir, menegakkan keadilan dan lain sebagainya. Itu semua sangat baik bagi ruhani manusia dan sangat bermanfaat dalam mencapai kebahagiaan hakiki.

Apapun alasannya manusia tidak mungkin bisa menghindar dari syari’ah. Sebab secara fitrah penciptaan manusia telah didesain oleh Allah untuk selalu bergantung kepada syari’ah. Banyak orang yang kita saksikan secara perlahan mulai insaf dari dosa-dosa. Mereka tidak sanggup lagi menanggung penderitaan akibat maksiat yang mereka lakukan. Ini suatu bukti bahwa pada akhirnya mereka harus kembali kepada tuntunan Allah swt. Semakin manusia dekat kepada tuntunan-Nya semakin mereka menemukan kebahagiaan. Di negara-negara maju sebenarnya parktik syari’ah telah mereka lakukan secara diam-diam, tanpa gembar-gembor istilah. Kejujuran mereka junjung tinggi. Transparansi dan kerapian adalah ciri utama menejemen mereka. Takaful sosial mereka utamakan di atas segalanya. Para homeless dan pengangguran benar-benar dilindungi dan dipenuhi hak-haknya. Anak baru lahir sampai umur lima tahun ditanggung oleh negara. Semakin seseorang lemah dan tidak berdaya semakin dihargai. Karenanya para pejalan kaki lebih diutamakan dan semua mobil harus berhenti pada saat mereka hendak menyeberang jalan. Salah seorang anak muda di Chicago pernah berkata kepada saya: ”Kita di sini selalu diajari untuk berbuat benar.”

Sogok menyogok adalah hal yang paling ditakuti. Tidak ada satu pun celah di atas meja-meja jabatan untuk berbuat sogok atau memberi hadiah kepada pejabat. Seorang bercerita kepada saya bahwa seorang wali kota di New York segera mengundurkan diri setelah diketahui bahwa ia telah menerima hadiah dari sebuah perusahaan. Ia merasa bahwa hadiah tersebut telah mengganggu kredibilitas jabatannya. Semua ini adalah contoh-contoh yang sebenarnya telah diajarkan dalam syari’ah. Mereka segera mempraktikannya, karena mereka tahu bahwa itu akan memberikan keuntungan di dunia. Dan terbukti mereka maju karena telah melaksanakan semua itu dengan baik. Dari sini nampak bahwa syari’ah bukan hanya ritual, melainkan juga harus terbukti dalam tataran hidup sosial.

Sayanganya persepsi yang selama ini berkembang, hanyalah syari’ah dalam dimensi ritual. Akibatnya umat Islam kurang berdaya. Mereka hanya berkutat di pojok-pojok masjid dan majelis-majelis taklim. Sementara syari’ah dalam dimensi sosial tidak dikembangkan. Sunggung Rasulullah saw. dan para sahabatnya sejak dini telah mencontohkan praktik syari’ah secara ritual dan sosial sekaligus. Karenanya mereka maju dan telah berhasil memimpin seperempat dunia dengan penuh keberdayaan yang maksimal. Kini sebenarnya sudah musim orang-orang kembali ke syari’ah. Perbankan syari’ah semakin marak di mana-mana. Bahkan bank-bank Internasional seperti City Bank, HSBC dan lain sebaginya –menurut informasi yang saya dapat- sudah mulai mempraktikkan perbankan syari’ah.

Mr. Mark salah seorang ahli perbankan, pernah suatu hari datang ke Jakarta untuk melakukan studi banding dengan pebankan Syari’ah. Ketika ditanya, mengapa Anda mulai melirik ke syari’ah? Mark menjawab: ”Sebab kami sudah punya pengalaman bahwa dengan menggunakan sistem riba, yang paling untung adalah para pemilik modal. Sementara para kreditor tercekik. Sebaliknya kalau menggunakan sistem tanpa riba, yang paling untung adalah kreditor, sementara para pemilik modal hanya bisa gigit jari. Maka dalam hal ini yang paling tepat syari’ah, karena antara pemilik modal dan kreditor sama-sama siap menerima keuntungan atau kerugian.” Renungkan dan camkanlah. Wallahu a’lam bishshawab.